Waspada Pendompleng Haluan Negara
Tim perumus PPHN masih membuka ruang opsi amendemen UUD 1945 meski peluangnya diklaim kecil. Pilihan itu berpeluang ditumpangi agenda perpanjangan masa jabatan presiden maupun Jokowi tiga periode.
JAKARTA – Upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tetap membuka ruang masuknya agenda susupan perpanjangan masa jabatan presiden maupun Jokowi tiga periode. Sebab, langkah menghidupkan PPHN itu masih mengusulkan tiga opsi, yaitu lewat amendemen UUD 1945, ketetapan MPR, dan undang-undang. Opsi amendemen itu bisa menjadi pintu masuk agenda presiden tiga periode.
Ketua Badan Peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini