JAKARTA - Penerimaan cukai rokok berkontribusi besar pada penerimaan negara, melampaui komponen cukai lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok 2022 sebesar Rp 193 triliun setelah memutuskan menaikkan cukai rokok rata-rata 12 persen. “Nilai tersebut kurang-lebih 10 persen dari total penerimaan negara,” ujarnya, kemarin.
Sri Mulyani mengatakan target penerimaan c...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login