maaf email atau password anda salah


Dalih Delik Aduan Presiden

Pemerintah berkukuh mencantumkan pasal penghinaan terhadap presiden—dengan ancaman hukuman lebih berat bila dilakukan lewat media sosial—dalam rancangan revisi KUHP. Pemerintah berdalih pasal tersebut berbeda dengan klausul yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena menjadi delik aduan yang mensyaratkan laporan dari presiden. Dianggap sebagai pasal karet yang rawan menjadi alat represi.

arsip tempo : 172888168332.

Dalih Delik Aduan Presiden. tempo : 172888168332.
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan