Nasib Proyek di Tengah Jeratan Utang
Waskita Karya menjamin pembatalan PMN dan restrukturisasi utang tak mengusik pengerjaan proyek potensial lainnya.
JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk berjanji melanjutkan pengerjaan berbagai proyek strategis pada masa restrukturisasi utang. Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, memastikan pembatalan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun yang seharusnya diterima perseroan hanya menyangkut dua proyek, yakni jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Ermy mengklaim
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini