Indikasi Pelanggaran Pidana Lingkungan
Setelah izin penetapan lokasi berakhir, masih ada kegiatan rencana penambangan di Wadas. Sinyal melanggar pidana lingkungan.
JAKARTA – Dua hari sebelum izin penetapan lokasi (IPL) pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berakhir, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkukuh mengukur tanah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener. Petugas BPN memaksa mengukur tanah warga meski mereka menolak perkebunan miliknya dijadikan lokasi tambang andesit.
Warga Wadas, Siswanto, 30 tahun, mengatakan petugas BPN mengancam akan menempuh me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini