Kian Ketat Kompetisi Industri Asuransi
Persaingan industri asuransi diproyeksikan semakin ketat setelah aturan klasifikasi perusahaan berdasarkan modal diterapkan OJK.
JAKARTA – Persaingan industri asuransi diproyeksikan semakin ketat setelah aturan klasifikasi perusahaan berdasarkan tingkat permodalan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Klasifikasi modal bakal menentukan jenis produk dan portofolio yang bisa dipasarkan, sehingga ruang gerak perusahaan asuransi akan cenderung terbatas disertai pengetatan aturan serta persyaratan produk proteksi.
“Persaingan pasti akan lebih kompetitif dan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini