Berkutat Menyelisik Dalil Pemecatan Endar
Ombudsman menyiapkan opsi jika KPK menolak diperiksa sehubungan dengan pengaduan Brigjen Endar Priantoro. Apa saja opsi itu?
JAKARTA — Ombudsman masih terus menyelisik laporan dugaan maladministrasi dalam proses pemberhentian Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan pemeriksaan mereka belum menyentuh substansi laporan. "Belum ada yang menjadi hasil akhir berbentuk laporan pemeriksaan,” ujar Endi Jaweng di kantornya pada Selasa, 30 Mei 2023.
Ombuds
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini