maaf email atau password anda salah


Akal-akalan Kuningan Menampik Ombudsman

KPK menolak pemeriksaan Ombudsman dengan alasan pemecatan Endar bukan pelayanan publik. Ada opsi memanggil paksa pimpinan KPK.

arsip tempo : 172203625676.

Brigjen Pol. Endar Priantoro, setelah membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 April 2023.  TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 172203625676.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi secara terang-terangan menolak pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia dalam kasus dugaan pelanggaran prosedur atau maladministrasi atas pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Antirasuah. KPK beralasan bahwa Ombudsman tidak berwenang menangani pemecatan Endar karena tak berhubungan dengan pelayanan publik. 

"Bahasa suratnya, KPK secara kelembagaan m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024

  • 23 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan