Menyelisik Tiga Saksi Kasus Korupsi Proyek Menara
Kejaksaan Agung terus menyelisik korupsi proyek BTS 4G. Seleksi Direktur Utama Bakti Kominfo dihentikan. Mengapa?
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menyelisik kasus korupsi proyek menara pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G. Kasus pembangunan BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp 8,03 triliun ini sudah menyeret tujuh tersangka, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan kemarin memeriksa tiga saksi sehubungan dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. “Pemeriksaan ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini