Lampu Hijau Penambahan Masa Konsesi
Kementerian Perhubungan menambah masa konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari 50 menjadi 80 tahun.
JAKARTA — Kementerian Perhubungan menambah masa konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari sebelumnya 50 tahun menjadi 80 tahun. "Kami sepakat akan mengizinkan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, kemarin.
KCIC saat ini mengantongi konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama 50 tahun sejak tanggal izin operasi prasarana dan sarana perkeretaa
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini