Dua Jalur Menentang Pengesahan
Masyarakat sipil dari berbagai lembaga terus menentang pengesahan RKUHP menjadi undang-undang karena memuat pasal-pasal kontroversial. Gerakan perlawanan dilakukan dengan berunjuk rasa di lapangan dan aksi tutup mulut di media sosial.
JAKARTA – Massa dari berbagai lembaga koalisi masyarakat sipil berkumpul di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin siang. Mereka mendirikan tenda sebagai simbol rumah aspirasi dan perlawanan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.
“Tenda kami anggap sebagai simbol rumah. Kami melihat rumah rakyat, yaitu DPR, tidak mendengarkan aspirasi, masukan, dan narasi dari publik,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini