Menelisik Kejanggalan Penanganan Kasus Yosua
Komisi Kepolisian Nasional menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dua pejabat polisi dinonaktifkan.
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Indikasi pelanggaran itu muncul setelah Kompolnas menemukan sejumlah kejanggalan oleh polisi yang tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus tersebut.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan indik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini