Ketika OJK Mengawasi Koperasi
OJK mendapat tambahan tugas mengawasi koperasi simpan pinjam. Bagaimana pembinaan dilakukan?
Paul Sutaryono
Pengamat Perbankan & Mantan Assistant Vice President BNI
Kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas Rancangan Undang-Undang Keuangan. Dalam rancangan undang-undang berbentuk omnibus law ini, ada rencana untuk memperluas tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur serta mengawasi koperasi, terutama koperasi simpan pinjam. Rancangan ini bertujuan memperkuat perekonomian melalui perbaikan ekosistem inve
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini