maaf email atau password anda salah


Tak Sempurna Perlindungan Pelaut Indonesia

Peraturan pemerintah yang mengatur penempatan dan pelindungan pelaut dianggap masih memiliki banyak celah. Indonesia seharusnya meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk mencegah perbudakan ABK.

arsip tempo : 172204095884.

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia menggelar aksi menolak perbudakan laut di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 172204095884.

JAKARTA – Pegiat buruh migran menilai masih ada sejumlah celah dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran. Misalnya, PP itu belum tegas mengatur perjanjian antar-pemerintah (G to G) serta antar-perusahaan (B to B) untuk melindungi anak buah kapal (ABK) Indonesia di luar negeri.

“Mungkin perlu dipertegas lagi, seberapa dalam G to G dan B to B tersebut,&rdq

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan