maaf email atau password anda salah


Baru Sebatas Janji Menghapus Perbudakan

Pemerintah, dengan dua peraturan yang dikeluarkan, berjanji menghapus perbudakan terhadap anak buah kapal atau ABK. Aktivis buruh migran mempertanyakan efektivitasnya.

arsip tempo : 173074380276.

Anak buah kapal mengecat lambung kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Dokumentasi TEMPO/ Budi Purwanto. tempo : 173074380276.

JAKARTA – Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menghapus perbudakan di kapal. Dari membentuk Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021, hingga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Pekerja Migran yang diteken Presiden Joko Widodo baru-baru ini. 

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan