maaf email atau password anda salah


Nada Positif di Antara Banyak Catatan

Pidana kejahatan terhadap kebencian merupakan aturan baru dalam RKUHP. Terobosan hukum ini terserak di antara banyak pasal yang dianggap masih bermasalah.

arsip tempo : 172203972461.

Aaksi menolak RKUHP di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172203972461.

JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil mengapresiasi sebagian pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) meski terdapat banyak catatan di dalamnya. Pasal-pasal yang diapresiasi pada umumnya merupakan rumusan baru yang belum diatur dalam KUHP.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan salah satu terobosan hukum dalam rumusan RKUHP saat ini adalah adanya pasal-p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan