maaf email atau password anda salah


Menanti Besaran Denda

Aturan platform media sosial menunggu penentuan besaran denda. Bersandar pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

arsip tempo : 171411313962.

Aktivis membawa poster korban ITE di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 2015. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 171411313962.

JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan aturan denda bagi perusahaan digital global yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) semakin dekat. Bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menggodok hitungan besaran denda lewat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RPP PNBP) atau ketentuan yang lebih dikenal dengan aturan platform media sosial ini.

D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan