Agar Tak Jadi Bola Liar
Sejumlah anggota dan pemimpin DPD menolak amendemen UUD 1945 yang membahas pasal tentang masa jabatan presiden. Penolakan direncanakan menjadi sikap lembaga.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah menolak gagasan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Meski sebagian besar anggota DPD mendorong amendemen UUD 1945, mereka menolak jika perubahan konstitusi itu menyentuh Pasal 7, yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Sejumlah pemimpin DPD akan menjadikan penolakan itu sebagai sikap resmi kelembagaan. Ketua Komite Otonomi Daerah, Fachrul Razi, mengatakan rencan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini