maaf email atau password anda salah


Simpul Jejaring Makelar Kasus

Azis Syamsuddin dikepung tiga perkara: suap penyidik KPK, jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai, dan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia diduga berperan menghubungkan kepala daerah yang bermasalah dengan makelar kasus di KPK.

arsip tempo : 171405362236.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengikuti sidang lanjutan sebagai saksi dengan terdakwa Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 (non aktif), M. Syahrial, dilaksanakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan secara daring dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171405362236.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi membidik Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR itu disebut berperan dalam perkara suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Ada tiga perkara yang diduga melibatkan Azis, 52 tahun. Robin, 33 tahun, yang mulai disidang pekan depan, berperan sebagai makelar di ketiga kasus itu.

Selain suap Robin—yang berlatar belakang korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah—ada pula dugaa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan