Terseret Jaringan Perkara yang Dijalin Sendiri
Azis Syamsuddin diduga memberi uang Rp 4 miliar kepada Robin Pattuju untuk mengamankan penyelidikan perkara dugaan korupsi DAK untuk Lampung Tengah di KPK.
JAKARTA – Sejak awal, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah membeberkan peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap penyidik dari kepolisian di KPK, Stepanus Robin Pattuju. Firli menyebutkan Azis merupakan penghubung antara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial dan Robin.
Firli mengatakan Azis memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Syahrial pada Oktober
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini