maaf email atau password anda salah


Terseret Jaringan Perkara yang Dijalin Sendiri

Azis Syamsuddin diduga memberi uang Rp 4 miliar kepada Robin Pattuju untuk mengamankan penyelidikan perkara dugaan korupsi DAK untuk Lampung Tengah di KPK.

 

arsip tempo : 171407205860.

Anggota DPR Aziz Syamsuddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2018. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171407205860.

JAKARTA – Sejak awal, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah membeberkan peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap penyidik dari kepolisian di KPK, Stepanus Robin Pattuju. Firli menyebutkan Azis merupakan penghubung antara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial dan Robin. 

Firli mengatakan Azis memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Syahrial pada Oktober

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan