JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia akan mengkaji sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menolak melaksanakan putusan lembaganya mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Kajian Ombudsman itu akan dilakukan setelah mereka mendapat surat resmi dari KPK, hari ini.
“Kami menunggu surat resmi dari KPK dan lampirannya,” kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman, kemarin.
Endi Jaweng mengat
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login