Bersiap Mengkaji Penolakan KPK
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia akan mengkaji sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menolak melaksanakan putusan lembaganya mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Kajian Ombudsman itu akan dilakukan setelah mereka mendapat surat resmi dari KPK, hari ini.
“Kami menunggu surat resmi dari KPK dan lampirannya,” kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman, kemarin.
Endi Jaweng mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini