Pegawai Sesalkan Penyangkalan Pimpinan KPK
JAKARTA – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai menyesalkan sikap pimpinan lembaganya yang mengingkari perintah Ombudsman Republik Indonesia. Namun para pegawai KPK itu sejak awal sudah memprediksi pimpinan lembaganya akan berkeberatan melaksanakan perintah Ombudsman, yaitu mengangkat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparat sipil negara (ASN).
Ketua Wadah Pegawai KPK,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini