Batal Lockdown karena Biaya
Batal mengunci wilayahnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X batal menerapkan karantina wilayah alias lockdown untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerahnya. Sultan memutuskan hal itu lewat rapat dengan seluruh bupati, wali kota, dan pengelola rumah sakit di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta. "Tak ada kalimat lockdown,” kata Sultan, seusai rapat, kemarin.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Yogy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini