Dari Penutupan Jalan sampai Pembatasan Kapasitas Ruangan
Selasa, 22 Juni 2021
Pemerintah DKI Jakarta memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di zona merah Covid-19. Kapasitas kantor dibatasi hingga maksimal 25 persen. Sepuluh ruas jalan tempat nongkrong warga juga ditutup.
Polisi Lalu Lintas mengatur arus kendaraan saat penutupan Jalan Asia - Afrika untuk menekan penyebaran COvid-19 di Senayan, Jakarta, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167987756046
JAKARTA – Lonjakan jumlah kasus Covid-19 yang semakin tinggi membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya membatasi mobilitas warga dengan menutup jalan secara temporer. Polisi, misalnya, menutup sepuluh ruas jalan yang biasa menjadi tempat nongkrong dan kerumunan orang. “Jalan akan ditutup mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, kemarin.
Kesepuluh r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.