maaf email atau password anda salah


Haram tapi Halal

Pemerintah akhirnya mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah mendengar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). MUI menyatakan vaksin itu haram karena memanfaatkan enzim tripsin dari babi dalam tahap awal pembuatannya. Namun MUI memfatwakan vaksin itu boleh digunakan karena alasan darurat pandemi Covid-19. Perihal hukum vaksin ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur membuat fatwa yang lebih tegas: halal karena unsur babi tak nyata lagi dalam produk akhir vaksin. Adapun BPOM menyatakan secara medis vaksin buatan Inggris tersebut aman.

arsip tempo : 171411725470.

Haram tapi Halal. tempo : 171411725470.
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan