Pembungkaman Tak Hanya Gunakan Undang-Undang ITE
JAKARTA – Lembaga pegiat advokasi demokrasi dan hak asasi manusia, Lokataru Foundation, menyatakan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bukan satu-satunya pekerjaan rumah pemerintah untuk memulihkan demokrasi. Manajer Program Lokataru Foundation, Mirza Fahmi, mengemukakan pemerintah juga harus membenahi sikap dan regulasi yang kerap dipakai untuk membungkam kritik di ruang publik.
Mirza mencontohkan upa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini