Kementerian Lingkungan Hidup tidak pernah menerbitkan izin untuk kegiatan penimbunan di Pantai Dadap, Tangerang.
Pantai Pasir Putih PIK2 di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, 16 Februari 2021. TEMPO/Subekti.. tempo :
168636107116_
JAKARTA – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menerbitkan perizinan terkait dengan pembangunan Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kosambi (PIK) 2. Padahal pantai sepanjang 4 kilometer di pesisir Dadap, Kabupaten Tangerang, itu dibuka untuk umum sejak empat bulan lalu. “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah menerbitkan izin lingkungan untuk kegiatan penimbunan Pantai Dadap,” ujar Kepala Biro Humas Kementer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.