maaf email atau password anda salah


Meredam Demonstran dengan Pasal Pembangkangan

Sebanyak 55 pengunjuk rasa menjadi tersangka, 500 lainnya belum jelas keberadaannya.

arsip tempo : 171521681197.

Jumhur Hidayat Dok. TEMPO/Seto Wardhana. tempo : 171521681197.

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti kecenderungan polisi memakai pasal pembangkangan terhadap aparat untuk menjerat demonstran penentang Undang-Undang Cipta Kerja. Koalisi menilai pemakaian cara itu merupakan jalan pintas bagi polisi untuk membungkam para pengunjuk rasa. 

Koordinator advokasi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Afif Abdul Qoyim, mengatakan belakangan ini polisi kerap memakai Pas...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan