Polisi yakin pelaku perusakan fasilitas umum adalah kelompok Anarko.
Halte Transjakarta Sarinah dibakar oleh massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 167932893683
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyelidiki perusakan fasilitas umum, termasuk halte Transjakarta, selepas demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu. Polisi telah meminta keterangan dari pegawai Transjakarta demi mengungkap pelaku.
Pelaksana tugas Kepala Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta, Betris, mengatakan dua pegawai perusahaan daerah itu telah memenuhi panggilan penyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.