Sejumlah penentang UU Cipta Kerja dijadikan tersangka karena ujaran mereka di grup percakapan.
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 16 Oktober 2020. ANTARA/Reno Esnir. tempo : 168016409490
JAKARTA – Represi polisi terhadap penentang Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya terjadi di jalanan tempat berunjuk rasa. Kepolisian pun menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menyasar para penentang omnibus law di dunia maya. Selain menyisir media sosial, polisi menyasar percakapan pada akun dan grup WhatsApp.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.