Kian Mencengkeram
Sabtu, 17 Oktober 2020

Berbekal pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, aparat terus mengintai penentang UU Cipta Kerja. Tak hanya menyisir akun media sosial, polisi juga menyasar grup-grup percakapan. Hasilnya, sebelas penentang omnibus law itu menjadi tersangka.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini