Pasal mengenai intervensi aturan pajak daerah keluar-masuk dalam sejumlah naskah UU Cipta Kerja.
Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar kawasan Sudirman, Jakarta, 25 Agustus 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 168038296541
JAKARTA – Simpang siur aturan mengenai intervensi pemerintah pusat terhadap fiskal daerah terjadi menjelang penyerahan draf Undang-Undang Cipta Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat kepada Presiden Joko Widodo. Ketentuan dalam Bab VI A tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi itu raib pada naskah setebal 1.035 halaman yang telah disunting oleh tim perumus dan akan dikirimkan oleh Sekretariat Jender
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.