Draf Kebijakan Fiskal Nasional Berubah-ubah
JAKARTA – Simpang siur aturan mengenai intervensi pemerintah pusat terhadap fiskal daerah terjadi menjelang penyerahan draf Undang-Undang Cipta Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat kepada Presiden Joko Widodo. Ketentuan dalam Bab VI A tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi itu raib pada naskah setebal 1.035 halaman yang telah disunting oleh tim perumus dan akan dikirimkan oleh Sekretariat Jender
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini