Pemerintah dan Polisi Jakarta Akhirnya Satu Suara

JAKARTA - Akhirnya, kesepakatan itu tercapai. Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepakat melarang ojek sepeda motor mengangkut penumpang. Kedua instansi tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Larangan berboncengan juga berlaku bagi sepeda motor pribadi. Tapi ada pengecualian bagi pengendara dan penumpang yang berasal dari satu tempat tinggal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini