maaf email atau password anda salah


Pemerintah dan Polisi Jakarta Akhirnya Satu Suara

Kementerian Perhubungan pun menyerahkan aturan pembatasan penumpang sepeda motor ke masing-masing daerah.

arsip tempo : 171536416797.

Pengemudi Ojek Online melintas di Harmoni, Jakarta, 7 April lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171536416797.

JAKARTA - Akhirnya, kesepakatan itu tercapai. Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepakat melarang ojek sepeda motor mengangkut penumpang. Kedua instansi tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Larangan berboncengan juga berlaku bagi sepeda motor pribadi. Tapi ada pengecualian bagi pengendara dan penumpang yang berasal dari satu tempat tinggal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan