Kewajiban pengemudi dan penumpang mengenakan masker tak akan banyak mengurangi risiko.
Pengemudi ojek online mengantar penumpang di kawasan perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168011889887
JAKARTA - Peraturan Menteri Perhubungan yang mengizinkan ojek daring mengangkut penumpang selama masa pandemi Covid-19 mendapat sorotan epidemiolog dan ahli kesehatan masyarakat. Menurut para ahli, risiko penyebaran Covid-19 tetap tinggi meski pengemudi dan penumpang sepeda motor memakai alat pelindung diri (APD).
Ahli epidemiologi dari Universitas Padjadjaran, Panji Fortuna Hadisoemarto, mengatakan pengendara ojek online yang memakai alat pelin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.