Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo:
Saat terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kamis pekan lalu, Bambang Soesatyo berjanji akan melanjutkan pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Amendemen kelima ini merupakan rekomendasi MPR periode terdahulu. Saat menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, Bambang mengatakan amendemen bisa mengarah pada perubahan sistem pemilihan presiden, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan di parlemen. Saat dikonfir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini