Pegiat Antikorupsi Koreksi Pandangan Keliru Soal KPK
arsip tempo : 170160028717.

JAKARTA - Pegiat antikorupsi dan mahasiswa terus meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pembatalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga giat berkomunikasi dengan orang-orang dekat Jokowi untuk meluruskan kekeliruan pandangan mengenai KPK.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menyatakan sudah melakukan berbagai upaya agar perpu sege
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini