Senator Setuju Amendemen Asalkan Memperkuat DPD

JAKARTA – Sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Daerah menyetujui rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun persetujuan para senator ini disertai syarat agar MPR ikut menyetujui usul penguatan kewenangan DPD saat mengamendemen konstitusi.
"Pada prinsipnya, kami di DPD tidak keberatan amendemen, dengan syarat menguatkan kewenangan DPD," kata Wakil Ketua MPR d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini