maaf email atau password anda salah


Pakar Hukum Pidana: Polisi Dilarang Tolak Laporan

Keputusan Polda Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar soal dugaan gratifikasi Luhut Pandjaitan di bisnis emas Papua dikritik pakar hukum pidana. Polda Metro Jaya akan dilaporkan ke Ombudsman.

arsip tempo : 171425681295.

Direktur Lokataru, Haris Azhar (tengah) dan Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Maret 2022. Tempo/Faisal Ramadhan. tempo : 171425681295.

JAKARTA – Sejumlah pakar hukum pidana mengkritik keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menolak laporan Haris Azhar. Direktur Eksekutif Lokataru itu melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan atas dugaan gratifikasi di bisnis pertambangan di Papua, dua hari lalu.

Pengajar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, mengatakan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan