Celah Mediasi Setelah Laporan Luhut
Selasa, 5 Oktober 2021
Koalisi Bersihkan Indonesia meminta polisi menghentikan penyelidikan laporan Luhut Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Diskusi hasil riset sejatinya tidak bisa dipidanakan.

JAKARTA -- Koalisi Bersihkan Indonesia meminta polisi tidak meneruskan proses hukum terhadap pendiri Lokataru, Haris Azhar, serta Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. Mereka menilai laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi kepada kedua aktivis itu, jika tetap diteruskan, sebagai judicial harassment (pelecehan hukum). ”Kami minta polisi menghentikan penyelidikan laporan,” ujar kuasa hu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini