Bisnis Sawit Terbit Masuk Daftar Hitam
Sejumlah perusahaan memasukkan pabrik pengolah sawit milik Bupati Langkat ke daftar hitam akibat kasus perbudakan modern. Total upah buruh yang diduga tidak dibayar mencapai Rp 2,4 miliar.
JAKARTA – Danone Indonesia menyatakan telah memasukkan PT Dewa Rencana Perangin Angin ke daftar hitam penyalur kelapa sawit ke perusahaan asal Prancis itu. Arif Mujahidin, Director Corporate Communications Danone Indonesia, menegaskan bahwa perusahaannya sudah tidak lagi mempunyai hubungan dengan pabrik pengolah sawit milik eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, itu sejak semester satu tahun lalu. “Ini merupakan daftar ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini