maaf email atau password anda salah


Setelah Program Rumah Susun Petamburan Dibatalkan

Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 1997 membuka peluang warga Petamburan untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah.

arsip tempo : 171420017321.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan perwakilan warga Petamburan, Jakarta Pusat, 7 Januari 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta. tempo : 171420017321.

JAKARTA – Status kepemilikan tanah warga di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Pemerintah Jakarta telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1956 Tahun 2021 untuk mencabut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 1997. Dengan aturan baru tersebut, ratusan keluarga di Kelurahan Petamburan—khususnya di delapan rukun warga (RW)—dapat memproses legalitas dokumen pertanahan yang mer

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan