maaf email atau password anda salah


Penghentian Penyelidikan 36 Kasus di KPK Janggal

Abraham Samad: pemimpin KPK tak boleh dengan mudah menghentikan perkara.

arsip tempo : 171539265030.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar dan Albertina Ho di Kompleks Parlemen, Jakarta, 27 Januari lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 171539265030.

JAKARTA – Sederet mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan proses penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi oleh KPK janggal. Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, mengatakan penghentian penyelidikan tertutup seharusnya dimulai dari pertanggungjawaban penyelidik atas kasus yang sedang mereka tangani. Selanjutnya, ada proses pengawasan dari pimpinan. "Pimpinan juga jadi penasihat jika perlu ada pendala

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan