Mayoritas Kasus yang KPK Hentikan Terkait dengan Suap
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebagian besar dari 36 kasus yang mereka hentikan penyelidikannya terkait dengan perkara suap. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mereka tidak dapat membuka informasi soal kasus tersebut dengan alasan melindungi pihak yang belum dijadikan tersangka dan kegiatan yang tersangkut kasus itu. "Kasus yang dihentikan ini terkait suap pengadaan barang dan jasa, pengurusan perkara, dan jual-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini