JAKARTA – Sederet mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan proses penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi oleh KPK janggal. Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, mengatakan penghentian penyelidikan tertutup seharusnya dimulai dari pertanggungjawaban penyelidik atas kasus yang sedang mereka tangani. Selanjutnya, ada proses pengawasan dari pimpinan. "Pimpinan juga jadi penasihat jika perlu ada pendala
...Berita Utama
Penghentian Penyelidikan 36 Kasus di KPK Janggal
Abraham Samad: pemimpin KPK tak boleh dengan mudah menghentikan perkara.
Edisi, 22 Februari 2020

Tempo
