Penghentian Penyelidikan 36 Kasus di KPK Janggal
JAKARTA – Sederet mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan proses penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi oleh KPK janggal. Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, mengatakan penghentian penyelidikan tertutup seharusnya dimulai dari pertanggungjawaban penyelidik atas kasus yang sedang mereka tangani. Selanjutnya, ada proses pengawasan dari pimpinan. "Pimpinan juga jadi penasihat jika perlu ada pendala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini