maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pemerintah mulai memburu lagi aset pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) setelah 22 tahun ketiban pulung mencicil pokok dan bunga surat utang negara kepada bank sentral. Lewat jalur perdata, pemerintah mengklaim telah memanggil 48 obligor dan debitor BLBI yang belum melunasi utang senilai Rp 110 triliun serta menyita aset berupa tanah seluas 15,2 juta hektare. Menuai kritik karena mengesampingkan proses pidana.
Ada yang membanding-bandingkan kinerja Jokowi dengan SBY,yakni soal pembangunan jalan di era SBY dan era Jokowi. Bukannya baru-baru ini Jokowi datang ke Lampung untuk tinjau jalanan yang diadukan sangat rusak itu? #jokowi #pembangunanjalan #sby #perbandingan
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.