DKI Ganti Buku KIR dengan Kartu Pintar

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pengujian kendaraan bermotor (Simple PKB) menggunakan smart card (kartu pintar).

Tempo

Rabu, 18 September 2019

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pengujian kendaraan bermotor (Simple PKB) menggunakan smart card (kartu pintar). Kartu ini menjadi pengganti buku uji kendaraan (kir). "Selama ini banyak pemalsuan buku," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, kemarin. "Dengan Smart Card tidak akan bisa lagi dipalsukan."

Syafrin mengatakan kartu pintar itu dilengkapi cip untuk menyimpan seluruh data kendaraan. Data-data itu, mi

...

Berita Lainnya