Undang-Undang Kekerasan Seksual dan Terobosan Advokasi Gender

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat menjadi terobosan yang menstimulasi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di setiap ranah, selain melindungi para korban kekerasan seksual.

Tempo

Jumat, 22 April 2022

Desintha Dwi Asriani
Working Group Gender Equality C20

Herni Ramdlaningrum
Co-Chair C20

Hari Kartini tahun ini menjadi lebih istimewa karena upaya kesetaraan gender di Indonesia memasuki babak baru sejak Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April lalu. Setelah melalui perjuangan panjang, negara akhirnya memiliki dasar hukum yang tegas untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Komisi Nasiona

...

Berita Lainnya