Inkonstitusionalitas Lumbung Pangan

Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menilai proyek food estate atau lumbung pangan harus dihentikan akibat inkonstitusionalitas Undang-Undang Cipta Kerja serta dampaknya yang merusak ekosistem dan memicu konflik.

Iwan Kurniawan

Jumat, 31 Desember 2021

Syahrul Fitra
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia


Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja cacat formal dan inkonstitusional bersyarat. Mahkamah juga menyatakan segala tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus ditunda, termasuk membentuk aturan turunannya.

Mari kita berpegang pada tafsir bahwa, untuk sementara waktu, Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional. Hal ini sudah ditegaskan dalam amar putus

...

Berita Lainnya