Antiklimaks Penyelesaian Kasus BLBI

KPK menghentikan penyidikan kasus Sjamsul Nursalim. Penegakan hukum yang legalistik tanpa memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Rio Christiawan

Kamis, 8 April 2021

Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim. Ini merupakan SP3 pertama sejak Komisi berdiri. Terbitnya surat ini telah memicu polemik mengenai ketepatan langkah KPK.

Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memang m

...

Berita Lainnya