JAKARTA – Kucuran insentif kepada sektor properti mulai membuahkan hasil. Bank Indonesia mencatat, pemberian diskon pajak pertambahan nilai (PPN) serta pelonggaran uang muka hingga nol persen sukses mendongkrak penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan. "Pengajuan aplikasi KPR perbankan, khususnya bank-bank milik negara, meningkat 6,5-40 persen pada Maret 2021 dibanding pada bulan sebelumnya,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Yanti Setiawan, kemarin.
Yanti menuturkan setiap bank merespons kebijakan insentif secara berbeda, tergantung ukuran bank tersebut, tingkat risiko, serta strategi pembiayaan perumahan yang diterapkan. “Karena bank yang mengetahui segmen debitor atau pengembang mana yang bisa mendapatkan insentif secara penuh," ujar dia. Penilaian perbankan diperlukan terutama untuk penerapan kebijakan uang muka nol persen yang memerlukan analisis profil risiko calon pembeli.
Bank sentral memperkirakan sektor properti terus meningkat di masa mendatang, tak hanya ditopang oleh segmen rumah tangga, tapi juga dunia usaha. Terlebih, tingkat suku bunga kredit perbankan terus menurun, sehingga semakin menarik minat konsumen. “Kami melihat tren penurunan akan terus terjadi seiring dengan kebijakan keterbukaan dan transparansi suku bunga dasar kredit yang diterapkan BI," ujar Yanti.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI), Totok Lusida, mengatakan pengembang mulai menangguk untung atas lonjakan pesanan rumah tapak setelah insentif digulirkan. Peningkatan terjadi pada segmen rumah di bawah Rp 2 miliar yang mendapat insentif PPN hingga 100 persen. “Ada satu pengembang yang tadinya beromzet Rp 100 miliar menjadi Rp 300 miliar,” katanya.
Industri properti berharap berbagai stimulus tersebut mampu mendongkrak kinerja industri secara keseluruhan, sehingga membantu percepatan pemulihan ekonomi. “Sampai akhir tahun ini, kami menargetkan pertumbuhan kinerja hunian sebesar 4 persen, dengan asumsi bank banyak menyalurkan kredit kepada pembeli rumah, serta daya beli masyarakat terus membaik,” ucap Totok.
Sekretaris Jenderal DPP REI, Amran Nukman, menambahkan, industri mengusulkan agar stimulus PPN yang berakhir pada Agustus 2021 diperpanjang. “Kami ingin (stimulus PPN) bisa diperpanjang sampai akhir Desember, bahkan sampai tahun depan, karena kebijakan tersebut baru membantu penjualan rumah ready stock (siap huni),” ucapnya. Amran pun meminta pemerintah mempertimbangkan insentif tambahan berupa fasilitas uang muka ditanggung pemerintah.
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menilai insentif diskon pajak yang diberikan saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri. Namun, kata dia, jangka waktu pemberian insentif perlu ditambah lantaran proses pembelian rumah butuh waktu panjang. “Kami menyarankan agar waktunya jangan dibatasi. Lalu segmennya juga diperluas tidak hanya untuk rumah ready stock,” katanya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono menjelaskan bahwa insentif pajak memang didesain untuk menyerap pasokan rumah yang sudah tersedia. “Kami berharap bisa mendorong penjualan rumah yang telah dibangun pada 2020 dan 2021 serta membantu masyarakat memperoleh rumah yang layak huni,” ucapnya.
Kehadiran diskon pajak ini, kata Basoeki, melengkapi dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan. Sebelumnya, ada empat kebijakan yang diimplementasikan, yaitu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan sebesar Rp 16,66 triliun untuk 157 ribu unit, subsidi selisih bunga sebesar Rp 5,96 triliun, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 630 miliar, dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan sebesar Rp 8,7 miliar.
“Untuk masyarakat berpenghasilan rendah, empat program itu juga sudah dibebaskan PPN dengan tambahan Rp 4 juta tunai sebagai bantuan uang muka.”
Sejumlah anak bermain di sekitar pembangunan rumah bersubsidi fasilitas likuiditas pembiayaan properti (FLPP) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Fakhri Hermansyah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk memperoleh diskon pajak, rumah yang dibeli harus diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif, dalam kondisi baru dan siap dihuni. “Kami menargetkan kebijakan ini bisa menyerap stok rumah yang sudah selesai dibangun. Harapannya, stok menurun, permintaan meningkat, dan bisa memacu kembali produksi rumah,” kata dia.
Guna merealisasi insentif sektor properti tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk mengkompensasi diskon PPN. “Insentif ini masuk pos anggaran insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang pada tahun ini mendapat alokasi Rp 58,46 triliun,” ucap Sri.
GHOIDA RAHMAH